Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) adalah lembaga yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Disdukcapil juga bertugas membantu Walikota atau Bupati dalam melaksanakan urusan di bidang kependudukan dan pencatatan ….
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) adalah lembaga yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Disdukcapil juga bertugas membantu Walikota atau Bupati dalam melaksanakan urusan di bidang kependudukan dan pencatatan ….