
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Visi: Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju. Dalam visi yang baru tersebut berarti bahwa BPS berperan dalam penyediaan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, dalam rangka mendukung Indonesia Maju.
Dengan visi baru ini, eksistensi BPS sebagai penyedia data dan informasi statistik menjadi semakin penting, karena memegang peran dan pengaruh sentral dalam penyediaan statistik berkualitas tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di tingkat dunia. Dengan visi tersebut juga, semakin menguatkan peran BPS sebagai pembina data statistik.
Lowongan Kerja Badan Pusat Statistik
Salam sukses! Semoga diberi keberkahan untuk kita. Pada hari ini admin akan menyampaikan info lowongan kerja buat teman-teman yang sedang mencari pekerjaan.
Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis yang dibutuhkan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 sebanyak 347 orang pegawai.
Mungkin informasi yang admin tulis pada hari ini bisa menjadi alternatif, Karena Saat ini Badan Pusat Statistik sedang membuka lowongan kerja dengan posisi dan kualifikasi sebagai berikut:
Jabatan:
1. Ahli Pertama – Analis Hukum
- S1 Ilmu Hukum
2. Ahli Pertama – Arsiparis
- S1 Ekonomi Pembangunan
- S1 Manajemen
- S1 Sistem Informasi
- S1 Akuntansi
- S1 Bimbingan Konseling
- S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
3. Terampil – Arsiparis
- D-III Sekretaris
- D-III Kesekretariatan
- D-III Sekretariat
- D-III Sekretaris Manajemen
- D-III Sekretaris, Komputer dan Manajemen
- D-III Sekretaris dan Manajemen
- D-III Sekretaris Perkantoran
- D-III Sekretariat, Komputer dan Manajemen
- D-III Sekretari D-III Administrasi Perkantoran
- D-III Manajemen Perkantoran
- D-III Komputerisasi Akuntansi
- D-III Akuntansi
4. Terampil – Pranata Komputer
- D-III Teknologi Komputer
- D-III Teknik Komputer
- D-III Sistem Informasi
- D-III Teknologi Informasi
- D-III Manajemen Informatika
- D-III Teknik Informatika
5. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- D-III Administrasi Publik
- D-III Komputer dan Sistem Informasi
- D-III Manajemen Informatika
- D-III Manajemen Sumber Daya Manusia
- D-III Sistem Informasi
- D-III Teknik Komputer
RENTANG PENGHASILAN PER JABATAN
Rentang Penghasilan Per Jabatan PPPK Tenaga Teknis Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2023
1. Ahli Pertama – Analis Hukum
- Penghasilan minimal Rp 7.500.000
- Penghasilan maksimal Rp 10.000.000
2. Ahli Pertama – Arsiparis
- Penghasilan minimal Rp 7.500.000
- Penghasilan maksimal Rp 10.000.000
3. Terampil – Arsiparis
- Penghasilan minimal Rp 6.100.000
- Penghasilan maksimal Rp 8.300.000
4. Terampil – Pranata Komputer
- Penghasilan minimal Rp 6.100.000
- Penghasilan maksimal Rp 8.300.000
5. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Penghasilan minimal Rp 6.100.000
- Penghasilan maksimal Rp 8.300.000
Lowongan Kerja ini dibuka hingga batas waktu serta hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang bakal dipanggil buat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Cara Melamar Pekerjaan di Badan Pusat Statistik
Bagi Anda yang minat dan yakin memenuhi kualifikasi Loker Badan Pusat Statistik diatas, silahkan pelamar melakukan pendaftaran di APPLY JOBS via Link dibawah ini:
APPLY JOBS
Demikian informasi Rekrutmen Pegawai PPPK Tenaga Teknis BPS Tahun Anggaran 2023 yang admin bagikan dan semoga bermanfaat.
Jangan Lupa SHARE Informasi Lowongan Kerja Ini kepada semua Teman, Kawan, Kerabat sampai saudara kalian yang lagi membutuhkan pekerjaan pada tombol Share dibawah ini.
Perhatian!!Segala proses recruitment diseluruh cabang Badan Pusat Statistik tidak membebankan maupun memungut biaya dalam bentuk apapun pada proses penerimaan karyawan baru.
Jika ada kandidat yang diminta untuk membayar sejumlah uang dalam proses recruitment, dapat dipastikan perihal tersebut merupakan penipuan dan kami tidak bertanggung jawab atas perihal tersebut!