
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) adalah lembaga pengawas Pemilu sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, Menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan Bawaslu diatur dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum
Salam sukses! Semoga diberi keberkahan untuk kita. Pada hari ini admin akan menyampaikan info lowongan kerja buat teman-teman yang sedang mencari pekerjaan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 330 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022.
Mungkin informasi yang admin tulis pada hari ini bisa menjadi alternatif, Karena Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum sedang membuka lowongan kerja dengan posisi dan kualifikasi sebagai berikut:
Unit Kerja Penempatan:
- Sekretariat Jenderal
- Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi
- Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota
Jabatan & Jumlah Kebutuhan:
Jabatan | Jumlah |
Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur | 2 |
Ahli Pertama – Arsiparis | 15 |
Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa | 1 |
Ahli Pertama – Perencana | 384 + 4 |
Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat | 366 |
Ahli Pertama – Pranata Komputer | 133 |
Terampil – Arsiparis | 368 |
Terampil – Pranata Komputer | 447 + 16 |
Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur | 228 |
Total | 1964 |
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);
- Bagi wanita dan pria diutamakan tidak mempunyai tato/bekas tato ditubuh/anggota badannya dan tidak mempunyai tindik/bekas tindik di anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
- Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan pribadi selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.50 (dua koma lima nol) dari skala 4,00 (empat koma nol nol) dengan ketentuan:
- a. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan;
- b. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
- Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
- a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;
- b. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resources Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
- Masa Hubungan Perjanjian Kerja adalah 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.
Periode pendaftaran 21 Desember 2022 s.d 06 Januari 2023
File Pendukung:
Lowongan Kerja ini dibuka hingga batas waktu serta hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang bakal dipanggil buat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Cara Melamar Pekerjaan di Badan Pengawas Pemilihan Umum
Pendaftaran dilaksanakan secara daring (online) melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id
Demikian informasi Recuitment PPPK Tenaga Teknis di Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Tahun 2022 yang admin bagikan dan semoga bermanfaat.
Jangan Lupa SHARE Informasi Lowongan Kerja Ini kepada semua Teman, Kawan, Kerabat sampai saudara kalian yang lagi membutuhkan pekerjaan pada tombol Share dibawah ini.
Perhatian!!Segala proses recruitment diseluruh cabang Badan Pengawas Pemilihan Umum tidak membebankan maupun memungut biaya dalam bentuk apapun pada proses penerimaan karyawan baru.
Jika ada kandidat yang diminta untuk membayar sejumlah uang dalam proses recruitment, dapat dipastikan perihal tersebut merupakan penipuan dan kami tidak bertanggung jawab atas perihal tersebut!