Lowongan Kerja Chief Of Flight Standards di PT Airfast Indonesia

Bersama ini kami sampaikan informasi Lowongan Kerja Chief Of Flight Standards di PT Airfast Indonesia sebagai berikut:

PT Airfast Indonesia adalah perusahaan penerbangan swasta terkemuka di industri yang mengkhususkan diri dalam layanan penyewaan pesawat. Didirikan pada tahun 1971, AIRFAST dimulai sebagai operator helikopter kecil yang sebagian besar bisnis kami berasal dari industri eksplorasi minyak Indonesia. Berikut ini adalah Lowongan Kerja PT Airfast Indonesia Terbaru.

Kami memulai sebagai operator helikopter kecil yang melayani berbagai industri minyak dan gas serta pertambangan. Evolusi kami selama beberapa dekade telah memberi kami banyak peluang untuk bekerja bersama klien dari latar belakang industri yang berbeda, baik besar maupun kecil. Dari pengalaman inilah kami beruntung belajar dari kekurangan masa lalu kami dan berusaha untuk menjadi lebih baik. Mirip dengan kekuatan sumber daya manusia yang kami miliki, AIRFAST terus berkembang dalam mempraktikkan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan lingkungan yang terus berubah.

AIRFAST dibangun di atas kepercayaan umum dalam keselamatan dan semangat industri penerbangan yang dimiliki oleh setiap personel di perusahaan, yang menjadikannya landasan kuat yang menguntungkan AIRFAST dan klien kami.

Lowongan Kerja PT Airfast Indonesia .

Salam sukses! Semoga diberi keberkahan untuk kita. Pada hari ini admin akan menyampaikan info lowongan kerja buat teman-teman yang sedang mencari pekerjaan.

Mungkin informasi yang admin tulis pada hari ini bisa menjadi alternatif, Karena Saat ini PT Airfast Indonesia  sedang membuka lowongan kerja dengan posisi dan kualifikasi sebagai berikut:

Posisi :

Chief Of Flight Standards

Principle Accountabilities :

  • Develop and implementation of policies and procedures of flight crew-standardizing issues throughout the Company
  • Assess and develop training programs that satisfy the regulatory and AIRFAST policy requirements
  • Coordination with Chief Pilot and Safety Departement to identify and implement improvements in training and operating procedures for safe & legal flisght operations
  • Initiate, develop and get approval of the Aircraft Standard Operation Procedures Flight Manuals, Training manuals and AIRFAST policy training doctrine, maintain the Company Flight Standardization Manual
  • Organizing standardization meetings at least once every month with the Operations Teams and any other required staff when demeed necessary
  • Coordinate all activities of the Company Check Pilot and Check Airmen/FAA designess under the Chief of Flight Standards and Documents
  • Represent Training & Standards in formal meeting with internal and external

Requirements :

  • Preferably flying school graduate
  • Minimum 3 years experience as pilot in command, experience in develop policies and prosedures of flight crews, and having supervisory experience as well
  • Having a general aviation knowledge
  • Having at least 1 type rating operates by company
  • Able to manage documents and comuunicate with other relevant parties
  • Fluent in English both spoken and written

Cara Melamar Pekerjaan di PT Airfast Indonesia

Jika Anda tertarik dan bersedia mengikuti tantangan ini, jangan ragu untuk mengirimkan CV Anda ke :

Email : [email protected]
Subjek : Posisi yang dilamar

Demikian informasi Lowongan Kerja Chief Of Flight Standards di PT Airfast Indonesia yang admin bagikan dan semoga bermanfaat.

Jangan Lupa SHARE Informasi Lowongan Kerja Ini kepada semua Teman, Kawan, Kerabat sampai saudara kalian yang lagi membutuhkan pekerjaan pada tombol Share dibawah ini.

Perhatian!!

Segala proses recruitment diseluruh cabang PT Airfast Indonesia tidak membebankan maupun memungut biaya dalam bentuk apapun pada proses penerimaan karyawan baru.

Jika ada kandidat yang diminta untuk membayar sejumlah uang dalam proses recruitment, dapat dipastikan perihal tersebut merupakan penipuan dan kami tidak bertanggung jawab atas perihal tersebut!

Agar tidak ketinggalan informasi lowongan kerja terbaru setiap hari, ayo join Group Whatsapp

MEDIA SOSIAL

FacebooktwitterinstagramFacebooktwitterinstagram
BERGABUNG DI TELEGRAM
Agar tidak ketinggalan info lowongan kerja terbaru setiap hari, join channel telegram KLIK DISINI
Setelah melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang dijelaskan pada Lowongan Kerja Chief Of Flight Standards di PT Airfast Indonesia diatas , kami sebagai redaksi berharap semoga anda dapat lolos seleksi penerimaan dan pada akhirnya menjadi salah satu pegawai diperusahaan atau instansi yang dimaksud. Tidak ada ucapan dan pembalasan yang kami harapkan dari anda selain bantuan saudara untuk dapat meneruskan informasi lowongan pekerjaan ini kepada orang lain, karena dengan hal sederhana tersebut sekecil informasi yang anda sampaikan atau anda sebarkan dapat menjadi informasi yang tak ternilai harganya bagi orang lain yang sedang membutuhkan pekerjaan yang kebetulan sesuai dengan lowongan kerja diatas ini.



Sumber informasi Lowongan Kerja Chief Of Flight Standards di PT Airfast Indonesia diatas secara gratis kami peroleh dari sumber yang terpercaya sehingga kami persilahkan bagi anda yang merasa ingin untuk menyalin dan menyebarkan informasi ini, sebagai bentuk rasa terima kasih atas usaha kami ini alangkah baiknya untuk mencantumkan sumber alamat situs ini https://infokerja.net sebagai bagian dari artikel yang anda buat karena hal tersebut membantu kami untuk terus berkarya menyajikan update lowongan kerja terbaru untuk menjadikan situs ini rujukan nomer satu para pencari kerja di Indonesia dan membantu para jobseeker atau pencari kerja menemukan pekerjaan impian mereka.

Perhatian ! :
  • Mohon untuk selalu mengecek tgl EXPIRED lowongan (lihat bagian bawah tata cara pendaftaran) karena apabila lamaran melebihan tgl tersebut otomatis lamaran ditolak.
  • Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen disitus ini apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU.