Lowongan Kerja Calon Asisten di Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024

Bersama ini kami sampaikan informasi Lowongan Kerja Calon Asisten di Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024 sebagai berikut:

Ombudsman Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia) Berikut ini adalah Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024.

Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia

Salam sukses! Semoga diberi keberkahan untuk kita. Pada hari ini admin akan menyampaikan info lowongan kerja buat teman-teman yang sedang mencari pekerjaan.

Mungkin informasi yang admin tulis pada hari ini bisa menjadi alternatif, Karena Saat ini Ombudsman Republik Indonesia sedang membuka lowongan kerja dengan posisi dan kualifikasi sebagai berikut:

I. FORMASI JABATAN

Penempatan Unit Kerja Formasi Calon Asisten
1. Kantor Pusat 27
2. Perwakilan 101
1) Aceh 7
2) Sumatera Utara 1
3) Riau 1
4) Kepulauan Riau 4
5) Sumatera Barat 5
6) Sumatera Selatan 1
7) Bengkulu 3
8) Lampung 2
9) Kepulauan Bangka Belitung 6
10) Banten 4
11) Bali 2
12) Nusa Tenggara Barat 1
13) Nusa Tenggara Timur 1
14) Kalimantan Utara 3
15) Kalimantan Barat 6
16) Kalimantan Tengah 4
17) Kalimantan Timur 6
18) Kalimantan Selatan 1
19) Sulawesi Selatan 2
20) Sulawesi Tenggara 6
21) Sulawesi Tengah 6
22) Sulawesi Barat 5
23) Gorontalo 4
24) Sulawesi Utara 2
25) Maluku 3
26) Maluku Utara 3
27) Papua 1
28) Papua Barat 6
29) Jakarta Raya 5
Jumlah 128
II.PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN:

1. Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
  5. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
  6. Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 34 (tiga puluh empat) tahun per 1 Desember 2024;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-IV atau S-2 dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi B/Baik Sekali dengan program studi minimal terakreditasi B/Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan. Jika tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkap layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Bagi pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
  8. mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office;
  9. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  10. Bersedia tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya;
  11. Bersedia tidak mengundurkan diri selama 10 (sepuluh) tahun dan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima sebagai Calon Asisten;
  12. Bersedia tidak pindah antar unit kerja baik pusat maupun perwakilan selama 5 (lima) tahun terhitung mulai diangkat menjadi Calon Asisten;
  13. Calon Asisten yang melanggar huruf k dan l akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
  14. Memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 (satu) tahun dan wajib dituliskan pada tabel Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan.

2. Ketentuan Pendaftaran

  1. Pengumuman ditayangkan melalui tautan https://ombudsman.go.id/pengumuman.
  2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan https://calasori.ombudsman.go.id (dihimbau agar pelamar melakukan proses pendaftaran menggunakan PC/laptop). Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 1 s.d. 14 Juli 2024.
  3. Pelamar wajib mengisi data diri dengan benar dan mengunggah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan.
  4. Dokumen kelengkapan administrasi yang perlu diunggah sebagai berikut:
    1. Surat Lamaran (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
    2. Daftar Riwayat Hidup (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
    3. Pasfoto terbaru ukuran (4×6) berwarna dengan latar belakang biru (format file jpeg/jpg, maksimal 500 KB);
    4. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (format file pdf, maksimal 500 KB);
    5. Asli ijazah pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S-2. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB);
    6. Asli transkrip nilai pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S2. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB);
    7. Asli surat keterangan akreditasi perguruan tinggi atau tangkapan layar (screen capture) hasil akreditasi perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id (format file pdf, maksimal 500 KB);
    8. Asli surat keterangan akreditasi program studi atau tangkapan layar (screen capture) hasil akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id (format file pdf, maksimal 500 KB);
    9. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (format file pdf, maksimal 500 KB);
    10. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Daerah (format file pdf, maksimal 500 KB);
    11. Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Daerah (format file pdf, maksimal 500 KB) disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes;
    12. Asli Surat Keterangan Bebas Narkotik dan Zat Adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Badan Narkotika (Nasional/ Provinsi/ Kabupaten/ Kota) (format file pdf, maksimal 500 KB) disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes;
    13. Bagi Pelamar penyandang Disabilitas melampirkan syarat tambahan berupa Surat Keterangan Dokter yang berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya (format file pdf, maksimal 500 KB);
    14. Asli Sertifikat/Surat Keputusan/Piagam/ Surat Keterangan terkait pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 (satu) Tahun (format file pdf, maksimal 500 KB);
    15. Asli Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
    16. Asli Surat Pernyataan Tidak Pindah Antar Unit Kerja selama 5 (lima) Tahun diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
    17. Asli Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Penyesuaian Ijazah diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
    18. Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
    19. Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, Anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila yang bersangkutan diterima sebagai Calon Asisten (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
    20. Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan merupakan dokumen asli yang sah dan dapat dibuktikan keasliannya (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran).
  5. Dokumen yang diunggah dapat dibaca dan dipahami dengan jelas serta merupakan hasil pindai (scan) dari dokumen asli sebagaimana layaknya dokumen, bukan merupakan hasil foto dari dokumen tersebut. Dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dan tidak dapat dipahami dengan jelas, tidak akan diproses.
  6. Batas waktu unggah dokumen kelengkapan administrasi paling lambat pada tanggal 14 Juli 2024 pukul 24.00 WIB. Unggah dokumen kelengkapan administrasi yang diterima melewati batas waktu tersebut tidak akan diproses.
  7. Proses pendaftaran wajib dilakukan dengan mengisi data diri dan mengunggah seluruh dokumen kelengkapan administrasi pada tautan sebagaimana dimaksud pada huruf b. Pelamar yang tidak mengisi data diri dan/atau tidak mengunggah seluruh dokumen kelengkapan administrasi pada tautan sebagaimana dimaksud pada huruf b maka dinyatakan tidak mengikuti proses pendaftaran seleksi.
III. TAHAPAN SELEKSI
  • Jadwal dan tahapan kegiatan dapat dilihat pada lampiran, namun sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website www.ombudsman.go.id.
IV. KETENTUAN PENUTUP
  1. Dokumen kelengkapan administrasi yang akan diproses adalah dokumen yang lengkap dan diterima sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
  2. Pelamar tidak diperkenankan untuk melakukan pendaftaran secara berulang atau lebih dari 1 (satu) kali. Pelamar wajib memastikan bahwa dokumen yang diunggah adalah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan yang dipersyaratkan.
  3. Pendaftaran yang sah dilakukan dengan mengisi data dan proses unggah dokumen dengan lengkap secara online dan memenuhi batas waktu periode pendaftaran.
  4. Semua biaya (transportasi, akomodasi, dan lain-lain) yang dikeluarkan oleh peserta ujian dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian seleksi menjadi tanggungan peserta.
  5. Tim Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak mengenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta. Ombudsman Republik Indonesia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Ombudsman Republik Indonesia atau Tim Seleksi.
  6. Bagi pelamar yang merasa dirugikan karena adanya pungutan atau tawaran sebagaimana dimaksud pada angka 5, agar melaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia melalui Call Center 137 dan WA: 0851-7323-1370 atau melalui email [email protected].
  7. Setiap perkembangan informasi Seleksi ini disampaikan melalui situs Ombudsman Republik Indonesia dengan alamat www.ombudsman.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta. 8. Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi selama proses seleksi terbuka apabila ditemukan kondisi sebagai berikut:
    1. Pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar;
    2. Pelamar mengkonsumsi zat adiktif dan psikotropika (narkotika dan obatobatan terlarang);
    3. Pelamar terbukti pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  8. Dokumen kelengkapan administrasi yang dikirimkan kepada Ombudsman Republik Indonesia sebelum periode pendaftaran dianggap tidak berlaku.
  9. Dokumen kelengkapan administrasi yang telah diterima panitia menjadi milik panitia.
  10. Keputusan Tim Seleksi bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
  11. Informasi lebih lanjut terkait Seleksi Calon Asisten dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui nomor WA: 0851-7323-1370 atau melalui email [email protected]

Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 1 s.d. 14 Juli 2024

Download pengumuman dan Lampiran Lengkap disini

Lowongan Kerja ini dibuka hingga batas waktu serta hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang bakal dipanggil buat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Cara Melamar Pekerjaan di Ombudsman Republik Indonesia

Bagi Anda yang minat dan yakin memenuhi kualifikasi Loker Ombudsman Republik Indonesia diatas silahkan bisa melamar langsung APPLY JOBS via Link dibawah ini:

APPLY JOBS

Demikian informasi Lowongan Kerja Calon Asisten di Ombudsman Republik Indonesia yang admin bagikan dan semoga bermanfaat.

Jangan Lupa SHARE Informasi Lowongan Kerja Ini kepada semua Teman, Kawan, Kerabat sampai saudara kalian yang lagi membutuhkan pekerjaan pada tombol Share dibawah ini.

Perhatian!!

Segala proses recruitment diseluruh cabang Ombudsman Republik Indonesia tidak membebankan maupun memungut biaya dalam bentuk apapun pada proses penerimaan karyawan baru.

Jika ada kandidat yang diminta untuk membayar sejumlah uang dalam proses recruitment, dapat dipastikan perihal tersebut merupakan penipuan dan kami tidak bertanggung jawab atas perihal tersebut!

Agar tidak ketinggalan informasi lowongan kerja terbaru setiap hari, ayo join Group Whatsapp

MEDIA SOSIAL

FacebooktwitterinstagramFacebooktwitterinstagram
BERGABUNG DI TELEGRAM
Agar tidak ketinggalan info lowongan kerja terbaru setiap hari, join channel telegram KLIK DISINI
Setelah melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang dijelaskan pada Lowongan Kerja Calon Asisten di Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024 diatas , kami sebagai redaksi berharap semoga anda dapat lolos seleksi penerimaan dan pada akhirnya menjadi salah satu pegawai diperusahaan atau instansi yang dimaksud. Tidak ada ucapan dan pembalasan yang kami harapkan dari anda selain bantuan saudara untuk dapat meneruskan informasi lowongan pekerjaan ini kepada orang lain, karena dengan hal sederhana tersebut sekecil informasi yang anda sampaikan atau anda sebarkan dapat menjadi informasi yang tak ternilai harganya bagi orang lain yang sedang membutuhkan pekerjaan yang kebetulan sesuai dengan lowongan kerja diatas ini.



Sumber informasi Lowongan Kerja Calon Asisten di Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024 diatas secara gratis kami peroleh dari sumber yang terpercaya sehingga kami persilahkan bagi anda yang merasa ingin untuk menyalin dan menyebarkan informasi ini, sebagai bentuk rasa terima kasih atas usaha kami ini alangkah baiknya untuk mencantumkan sumber alamat situs ini https://infokerja.net sebagai bagian dari artikel yang anda buat karena hal tersebut membantu kami untuk terus berkarya menyajikan update lowongan kerja terbaru untuk menjadikan situs ini rujukan nomer satu para pencari kerja di Indonesia dan membantu para jobseeker atau pencari kerja menemukan pekerjaan impian mereka.

Perhatian ! :
  • Mohon untuk selalu mengecek tgl EXPIRED lowongan (lihat bagian bawah tata cara pendaftaran) karena apabila lamaran melebihan tgl tersebut otomatis lamaran ditolak.
  • Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen disitus ini apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU.