
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai berikut :
Petugas Pengolahan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan BPS Provinsi NTT
Persyaratan :
- Mampu mengoperasikan komputer
- Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pengawas/admin pengolahan
- Mampu memahami dan menaati tata tertib dan peraturan selama kegiatan pengolahan
- Umur maksimal 38 tahun
- Mempunyai rekening Bank Negara Indonesia atas nama sendiri sesuai Nama KTP
- Pendidikan minimal memiliki ijazah SLTA/SMA/Sederajat
- Tidak mempunyai pekerjaan
- Mempunyai NPWP sesuai nama pada KTP
- Diutamakan yang mempnyai pengalaman sebagai petugas pengolahan di BPS Provinsi/Kabupaten/Kota
- Diutamakan yang sudah vaksin Covid-19 (dibuktikan dengan sertifikat vaksin)
Tata Cara Melamar:
Jika tertarik dan memenuhi persyaratan lowongan ini, Silahkan mendaftar secara online:
Periode pendaftaran 21 s.d 22 Juni 2022
Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan lowongan kerja, karena pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.